DAMPAK PPN NAIK 12 PERSEN PADA 2025 UNTUK PENGUSAHA
Last updated: 24 Jun 2024
50 Views
Setelah PPN naik 11 persen pada April 2022 lalu, PPN akan mengalami kenaikan tarif lagi mulai tahun 2025. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di masyarakat.
Dampak kenaikan tarif PPN pada dasarnya dapat dirasakan setelah adanya reformasi perpajakan melalui UU HPP. Pasalnya, tarif PPN naik 11% telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dengan total penerimaan kas negara sebesar Rp80,08 triliun hingga akhir Maret 2023. Pada November 2023, kontribusi PPN tercatat sebesar 23,8%, yang mana angka ini tumbuh hingga 18%.
Related Content
Pada artikel sebelumnya, MRB membahas kenaikan tarif PPN 12% dan dampak negative serta positivenya.
24 Jun 2024
Bagi pengusaha atau pelaku usaha ekspor impor seharusnya memahami ketentuan bahwa apabila Pajak Anda bermasalah,
24 Jun 2024